Pemalang – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut Agama Islam Pemalang (INSIP) menyelenggarakan Webinar Hukum Ekonomi Syariah dengan tema “Cara Pandang Islam Melihat Dampak Turunnya Rupiah”. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan literasi mahasiswa dan masyarakat mengenai isu-isu ekonomi kontemporer yang dikaji dari perspektif hukum dan ekonomi syariah.
Webinar menghadirkan M. Azam Basyir Al Faruq, M.E., dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah INSIP, sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bagaimana Islam memandang fenomena melemahnya nilai tukar rupiah, faktor-faktor yang memengaruhinya, serta implikasinya terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Selain itu, peserta juga diajak memahami prinsip-prinsip ekonomi syariah sebagai solusi dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional maupun global.
Kegiatan ini dipandu oleh Nurul Febriyanti, mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah INSIP, yang bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai stabilitas ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, hingga penerapan nilai-nilai syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Webinar dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juni 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh mahasiswa serta peserta dari berbagai kalangan yang memiliki ketertarikan terhadap kajian hukum dan ekonomi Islam.
Selain memperoleh materi yang bermanfaat, peserta juga mendapatkan sertifikat keikutsertaan, kesempatan berdiskusi menggunakan literasi ilmiah, serta memperluas jaringan silaturahmi dengan civitas akademika dan peserta lainnya.
Melalui penyelenggaraan webinar ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah INSIP berharap dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap berbagai isu ekonomi yang berkembang, sekaligus menumbuhkan kemampuan berpikir kritis berdasarkan nilai-nilai syariah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen INSIP dalam menghadirkan forum akademik yang relevan, edukatif, dan responsif terhadap tantangan ekonomi di era modern
