Skip to content

PENELITIAN DOSEN PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARI'AH

Handika Naufal Husni

Praktik perkawinan calon pengantin laki-laki tunawicara masih menggunakan tradisi turun temurun. Adanya tawkil qabul calon pengantin laki-laki tunawicara dengan alasan untuk kemaslahatan dan memudahkan jalannya ijab dan qabul calon pengantin laki-laki tunawicara dengan calon pengantin perempuan. Penelitian ini bertujuan mengetahui praktik tawkil qabul calon pengantin laki-laki tunawicara sesuai dengan analisis hukum Islam terhadap keabsahan tawkil qabul calon pengantin laki-laki tunawicara. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Data-data yang diperoleh berdasarkan data-data relevan dengan peelitian. Penelitian ini bersifat
deskriptif. Yaitu menyajikan dan menganalisis fakta secara sistematik sehingga lebih mudah dipahami dan disimpulkan. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Dari hasil penelitian menunjukan praktik tawkil qabul calon pengantin laki-laki tunawicara mempunyai alasan-alasan hukum. Wakalah qabul calon pengantin laki-laki tunawicara tersebut dilakukan atas dasar turun temurun, dorongan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sudah berlaku sejak nenek moyang terdahulu. Sehingga sudah dianggap tradisi dan kebiasaan demi kemaslahatan antara calon pengantin laki-laki dengan calon pengantin perempuan. Dilihat dari hukum Islam termasuk
bagian dari maslahah mursalah. Karena tidak bertentangan dengan
hujah hukum maka dapat dijadikan hujjah hukum.

Luslenika, M.SI.

Sebagai negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam, maka semangat untuk mengembangkan ekonomi berbasis Islam sudah muncul bahkan dimulai saat Islam pertama kali masuk ke Nusantara. Dalam perkembangannya Ekonomi Islam mengalami kondisi yang cukup baik, bahkan memiliki peluang untuk mengembangkan industri syariah
yang lebih luas dalam bentuk produk keuangan, seperti perbankan, asuransi dan investasi syariah. Selain itu Peluang untuk meningkatkan pemahaman dan literasi keuangan syariah di kalangan Masyarakat juga terbuka luas, Pendidikan agama Islam di sekolah dan universitas serta program-program literasi keuangan syariah dapat meningkatkan kesadaran dan penggunaan produk keuangan syariah di masyarakat. Dalam perkembangannya Praktik Ekonomi Islam di Indonesia juga memiliki beberapa tantangan seperti belum memadainya Perangkat peraturan, hukum, dan kebijakan, baik dalam skala
nasional maupun internasional, juga belum maksimalnya sosialisasi dan publikasi sistem ekonomi Islam, hal ini membuat Ekonomi Islam masih terasa asing bagi masyarakat atau sebagian menganggapnya sama dengan ekonomi konvensional

Sulastri Febriana, Arifatun Nasihah, Luslenika

The purpose of this research isto examine and obtain empirical evidence regarding the effect of transfer pricing and earnings management on tax aggressiveness. The population of this study is the consumer goods industry companies listed on the Indonesia Stock Exchange in the 2016-2020 period, totaling 67 companies. Based on the sample selection procedure, it is known that the number of samples set is 45 companies. The method used in this study is a quantitative method. This study uses a purposive sampling technique. Hypothesis testing is carried out using the Eviews 9 application. The data analysis in this study is multiple linear regression.The results of this study partially show that transfer pricing effects on tax aggressiveness and earnings management does not affect tax aggressiveness. Simultaneously transfer pricing,earnings managementhas no effect on tax aggressiveness. Yang lebih luas dalam bentuk produk keuangan, seperti perbankan, asuransi dan investasi syariah. Selain itu Peluang untuk meningkatkan pemahaman dan literasi keuangan syariah di kalangan Masyarakat juga terbuka luas, Pendidikan agama Islam di sekolah dan universitas serta program-program literasi keuangan syariah dapat meningkatkan kesadaran dan penggunaan produk keuangan syariah di masyarakat. Dalam perkembangannya Praktik Ekonomi Islam di Indonesia juga memiliki beberapa tantangan seperti belum memadainya Perangkat peraturan, hukum, dan kebijakan, baik dalam skala
nasional maupun internasional, juga belum maksimalnya sosialisasi dan publikasi sistem ekonomi Islam, hal ini membuat Ekonomi Islam masih terasa asing bagi masyarakat atau sebagian menganggapnya sama dengan ekonomi konvensional